Terima Aduan Masalah Aset di SMK Negeri 3 Sekayu, PJ Bupati Muba Bakal Koordinasi Dengan Pemprov

Selasa 11-10-2022,14:56 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA,PALPRES.COM- Pasca pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) menimbulkan sejumlah persoalan termasuk soal peralihan aset.

Hal ini pun dialami hampir semua daerah tak terkecuali Kabupaten Muba. 

Dalam kesempatan kunjungan ke SMK Negeri 3 Sekayu, Selasa 11 Oktober 2022, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mendengarkan pengaduan dari pihak sekolah terkait perawatan aset gedung kelas dan aula. 

BACA JUGA: Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan

"Tanah dan beberapa gedung di SMK Negeri 3 Sekayu ini masih milik Pemkab Muba, kita akan clearkan dan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi agar bisa dilakukan perbaikan," ujar Pj Bupati Apriyadi. 

Dikatakan, Pemkab Muba akan segera melaksanakan rapat bersama agar aset di SMK Negeri 3 Sekayu tidak terbengkalai. "Segera kita carikan solusi, bisa nanti perbaikan akan dilakukan tapi tetap dengan berkoordinasi bersama pihak Pemprov Sumsel," tuturnya.

BACA JUGA:PJ Bupati Muba Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan 

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Sekayu menyebutkan bangunan SMK Negeri 3 Sekayu berada di atas tanah seluas 4,5 hektar dan memiliki 5 jurusan. 

"Ada 23 rombel di SMK Negeri 3 Sekayu, kami sangat berterima kasih dengan pak Bupati Apriyadi yang dalam hal ini masih memperhatikan dan sangat peduli terhadap fasilitas di SMK Negeri 3 Sekayu," tuturnya. 

BACA JUGA:Resmi Jadi Desa Defenitif, Ini Interuksi PJ Bupati Muba Bagi Perangkat Desa Toman Baru

Ia berharap, agar persoalan aset SMK Negeri 3 Sekayu bisa segera ada solusi sehingga proses perbaikan gedung dan perawatan infrastruktur lainnya bisa berjalan.

"Alhamdulillah pak Bupati Apriyadi tadi telah menyiapkan beberapa opsi solusi agar aset milik sekolah tetap terawat," tandasnya.MUH

Kategori :