PRABUMULIH, PALPRES.COM - Anggota DPRD Pangkal Pinang dari Pansus 18 melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih.
Kedatangan wakil rakyat itu dalam rangka berkonsultasi terkait Perda Retribusi dan penghapusan terminal.
Syahrumadon, Ketua Pansus 18 DPRD Pangkal Pinang menjelaskan, kedatangan mereka ke kota Prabumulih untuk belajar dan berkonsultasi.
"Kita banyak belajar dan mendapat informasi terkait pengelolaan retribusi. Baik retribusi parkiran ataupun KIR. Juga terkait masalah penghapusan terminal,” kata Syahrumadon, politisi PKS, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Group Musik Legendaris, Michael Learn To Rock Siap Gebrak Palembang
Menurutnya, ilmu didapat ini bisa diterapkan di Pemkot Pangkal Pinang dalam rangka peningkatan dan pengoptimalan pendapat asli daerah (PAD).
“Pelajaran kita dapat di Dishub Prabumulih ini akan dikolaborasi bersama Pemkot Pangkal Pinang,” ujarnya.
Senada, Kadishub Kota Prabumulih, Martodi SH MM menjelaskan, ia telah memberikan apa yang dibutuhkan Pansus 18 DPRD Pangkal Pinang dalam rangka penyusunan Perda Retribusi dan Penghapus Terminal.
Semoga Ilmu diberikan kepada Pansus 18 DPRD Pangkal Pinang bisa berguna dan bermanfaat.
BACA JUGA: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Lubuklinggau Kosong
“Termasuk pengelolaan retribusi parkir dan juga KIR, dikelola Dishub Prabumulih. Harapan kita yah bisa dijadikan pembelajaran berharga bagi Pansus 18 DPRD Pangkal Pinang. Dishub Prabumulih juga menerima masukan dan saran dari Pansus 18 DPRD Pangkal Pinang," pungkasnya. *