PALEMBANG, PALPRES.COM - Sebanyak 107 Lurah mengikuti penilaian kompetensi bagi jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah kota Palembang.
Kegiatan tersebut mengacu pada seluruh aspek sistem pelayanan serta pemecahan masalah terhadap wilayah masing-masing.
Adapun kendala yang dihadapi oleh setiap kelurahan seperti kondisi kantor yang memprihatinkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa mengatakan, peserta yang ada harus mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.
BACA JUGA:Pakesi Himpun Administrator Kesehatan, Diminta Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi
Selain itu juga perlunya kolaborasi kinerja harus diwujudkan demi mewujudkan pencapaian hasil yang baik.
"Saya selalu berdiskusi kepada Bapak Walikota, H Harnojoyo mengenai kondisi di lapangan termasuk masalah yang ada di kelurahan, makanya mereka harus tunjukkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Saya sangat memahami suka-duka mereka bekerja dalam menghadapi rintangan di masyarakat," jelasnya Kamis, 13 Oktober 2022 usai membuka acara penilaian kompetensi bagi jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta mempertimbangkan integritas dan moralitas.
BACA JUGA:Selasa dan Jumat, ASN Empat Lawang Bicara Dalam Bahasa Inggris
Hal ini dapat dicapai melalui metode penilaian kompetensi (Assessment Center).
Oleh karena itu, pada hari ini akan dilaksanakan penilaian kompetensi jabatan pengawas yang diikuti 107 orang Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang selama tiga hari.
Sementara itu Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Phalevi menambahkan, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilaksanakan agar dapat bermanfaat.
Untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terutama bagi Lurah, sehingga nantinya dapat menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
BACA JUGA:60 Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja