JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar terjerat kasus narkoba, sepertinya benar menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Bahkan atas perbuatannya, Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi kasus yang membelit Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Listyo Sigit mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA: Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan, Kapolri: Terlibat Jual Beli Narkoba
Kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam Polri dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022 petang.
Dijelaskannya, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
BACA JUGA: Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri Janjikan Release Sore Ini
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
BACA JUGA: Kapolri Sebut 1 Kapolda Tak Ikut Rapat Bersama Jokowi