Batalkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Tunjuk Irjen Toni Jadi Kapolda Jatim

Jumat 14-10-2022,20:00 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan hal itu usai pihaknya menanyakan kepada penyidik yang memeriksa urine Teddy Minahasa.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik, hasil pemeriksaannya negatif," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Paling Pintar di Angkatannya di Akpol

"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. 

Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya. 

BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba

Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan. 

Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek. 

"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. 

BACA JUGA:Hadir Dalam Rakernis Harkam Polri 2022,Ini Pesan Kapolda Sumsel

Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. 

Kategori :