LAHAT, PALPRES.COM - Program Badan Pusat Statistik (BPS) yakni Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 sangat penting dalam pendataan, terutama sekali mengenai perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Kikim Selatan, Dina Juliyanti menerangkan, tentunya dengan program Regsosek ini akan sangat membantu sekali, dalam pendataan terhadap masyarakat.
"Sehingga BPD bisa mengetahui taraf kesejahteraan warga yang sebenarnya, apabila turun ke lapangan langsung," jelasnya yang menjabat juga Kades Lubuk Lungkang ini, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Senada, Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST membenarkan, atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) sangat mendukung sekali adanya Regsosek tersebut, karena mendata terkait batas wilayah kesejahteraan, dan juga keberadaan warga.
BACA JUGA: Hari Pertama Pendataan Awal Regsosek di Rumdin Pj Bupati Muba
"Ketika ada bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, telah mengetahui sasaran yang akan diberikan alias tidak salah kasih lagi," terangnya.
Hal ini, sambung dia, begitu banyak sekali manfaatnya dalam pelayanan data terhadap penduduk desa, sebagai acuan membangun kesejahteraan rakyat.
"Baik secara sosial dan ekonomi akan terpantau secara menyeluruh, dari mulai mata pencaharian mereka, pendapatan perkapita dan lain-lain," beber Bambang Heriadi.
Sementara itu, Kades Pandan Arang, Fitra Juanda menerangkan, program Regsosek yang diluncurkan BPS, sedikit banyak mampu meningkatkan pendataan secara komprehensif.
BACA JUGA:Rakor Regsosek 2022, Ini Perintah PJ Bupati Muba untuk Kades dan Lurah
"Nantinya dapat diimplementasikan didalam kehidupan kita sehari-hari, guna mencari data yang sebenarnya," tandasnya.
Pendataan Awal Regsosek di Muba
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sabtu, 15 Oktober 2022, seluruh petugas memulai pendataan lapangannya dengan mendatangi penduduk yang bertempat tinggal di wilayah tugasnya masing-masing yang terlebih dahulu melakukan verifikasi keberadaan dan tingkat kesejahteraan di Ketua SLS.
Begitupun dengan wilayah Kecamatan Sekayu.