Pelaku Pencurian Ponsel Pasien RSMH Didor saat Coba Kabur

Selasa 18-10-2022,20:58 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kukuh Supriyono (28), warga Jalan Lebak Mulia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, harus berurusan dengan Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan aksi pencurian ponsel milik pasien Rumah Sakit Mohamad Hosein (RSMH), Palembang, Kamis, 17 Oktober 2022 malam.

Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak dilakukan penangkapan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Tim Macan Komering Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Speedboat

"Korban merupakan pasien RSMH yang baru selesai melakukan operasi.

Dari keterangan pelaku, ia melihat ponsel korban di meja ruangan dan korban sedang tertidur. 

Pelaku lalu mengambil ponsel korban," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2022.

Lanjut Tri, modusnya jadi pelaku ini datang ke RSMH membesuk temannya yang sakit.

BACA JUGA:3 Kali Beraksi di Tempat Sama, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Lalu saat di kamar dan melihat korban usai operasi serta melihat poselnya berada di atas meja, saat itulah pelaku curi ponsel korban.

"Jadi pelaku ini membesuk temannya, di ruang rawat inap, melihat korban usai operasi saat itulah pelaku melakukan aksi pencurian lantaran melihat ponsel korban berada di atas meja," aku dia.

Sementara itu, pelaku Kukuh mengakui perbuatannya. 

"Saya baru satu kali melakukan pencurian ponsel ini. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan, Satu Unit Honda Vario Jadi Barang Bukti

Kategori :