15 Obat Sirop Ini Katanya Berbahaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis 20-10-2022,16:11 WIB
Editor : Tom

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

Kemenkes juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti-epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah bersikap tegas melarang penggunaan obat sirop anak yang mengandung paracetamol. 

BACA JUGA:Tak Perlu Repot, Berobat Cukup Pakai KTP di RSUD Rupit

Hal ini menyusul ditemukannya kasus kematian anak akibat diduga mengonsumsi obat sirup batuk paracetamol. 

Dasco mengatakan, pernyataan pemerintah saat ini terkait obat sirup paracetamol, membuat masyarakat menjadi bingung. 

Satu sisi pemerintah mengimbau agar tidak menggunakan obat sirop paracetamol, tapi di lain sisi, Kementerian Kesehatan menyebut masih aman dikonsumsi.

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap. Jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa paracetamol aman. 

BACA JUGA:Gegara Obat Nyamuk Bikin Toko Kaca di Ogan Ilir Terbakar

Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. 

Jadi tidak abu-abu,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis 10 Oktober 2022.

Dasco mengatakan, pemerintah membuat larangan tergas disertakan dengan memberikan alternatif obat batuk dan demam untuk anak pengganti paracetamol. 

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan paracetamol, punya opsi lain,” pintanya.

BACA JUGA: Jual Obat Keras Tanpa Izin Dituntut Pidana Denda Rp100.000.000

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, masyarakat jangan hanya diberikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, seperti dari kementerian, pejabat, organisasi dokter dan juga analisa-analisa pakar. 

Kategori :