Kemenkes Larang 102 Merek Obat Sirop Ini Dijual

Sabtu 22-10-2022,15:53 WIB
Editor : Tom

Yang kami tahu, semua obat sirop memiliki probabilitas senyawa berbahaya," katanya.

Menkes Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop, selama penggunaanya berada pada ambang batas aman.

"Kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). 

Kalau dilihat, polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat," katanya.

BACA JUGA:Selain Obat Sirup, Kemenkes juga Melarang Obat Cair Sachet Dikonsumsi

Pada Kamis, 20 Oktober 2022 malam, Kemenkes mengundang para ahli farmakologi, dokter, hingga organisasi apoteker untuk mengecek lebih rinci mana saja produk obat sirop yang benar-benar bahaya untuk dikonsumsi publik.

"Setelah kami tutup semua (distribusi obat sirop), kami coba longgarkan pelan-pelan," katanya.

Obat sirop yang diizinkan untuk kembali beredar hanya yang terbukti secara klinis oleh BPOM tidak mengandung pelarut polyethylene glikol.

"Dari sekian ribu obat sirup, mana yang tidak ada polyethylene glikol, kita buka (kembali diedarkan di pasaran)," katanya.

BACA JUGA: Polri Siap Turun Tangan Tarik Obat Sirop dari Peredaran

Dilansir dari keterangan Kemenkes RI, daftar 102 merek obat sirop itu di antaranya: Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup. 

Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup.

Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyl Plus, Imunped Drop.

Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, Pamol.

BACA JUGA:Lima Obat Sirop Ini Ditarik BPOM karena Dianggap Berbahaya, Apa Saja Mereknya

Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon. 

Kategori :