Pembangunan di Muratara Membuahkan Hasil Menggembirakan

Sabtu 22-10-2022,19:53 WIB
Reporter : Hengki Pransis
Editor : Timo

Devi menegaskan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), uang BLT tidak boleh membeli keperluan yang sifatnya tidak mendesak.

"Jangan beli lemari, perhiasan, gunakan keperluan mendesak, kebutuhan anak-anak sekolah, makan sehari hari," ujarnya.

Bupati menyampaikan pemberian BLT selama ini hanya ada di desa. Akan tetapi, lanjutnya, banyak warga protes, kenapa hanya desa yang diberikan. 

Berangkat dari situ Pemerintah Daerah sepakat bahwa warga kelurahan juga dapat BLT.

"Kelurahan belum dapat. Banyak warga kelurahan komplain terhadap pemerintah. Kenapa hanya Desa yang menerima BLT. Sekarang kebagian semua," katanya. 

Ditegasnya, kriteria penerima secara khusus sudah diatur dalam Permendagri, namun secara umum KPM tidak menerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah yang lain, misalkan PKH, BPNT, BST. 

Ia mengharapkan bantuan disalurkan kepada warga dengan anggaran yang terbatas, agar benar-benar sesuai dengan kriteria KPM. *

 

Kategori :