Jangan Sembarang Modif Plat Kendaraan, Simak Dulu Aturannya

Selasa 01-11-2022,13:15 WIB
Editor : Tom

Pada malam hari, stiker berpendar ini akan mengeluarkan cahaya yang menampilkan plat nomor mobil kamu.

Modifikasi plat nomor mobil yang tidak diperbolehkan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model plat nomor mobil tidak diperbolehkan.

Sebagai informasi, berikut ini contoh yang diambil dari berbagai sumber mengenai perubahan atau modifikasi dari plat nomor mobil yang dilarang atau tidak diperbolehkan.

1. Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.

BACA JUGA:Razia Cafe di Desa Muara Lawai, Ini Rupanya yang Dikejar Tim Gabungan

2. Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.

3. Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.

4. Plat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.

5. Memodifikasi plat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.

BACA JUGA:Razia Kamar Tahanan, Marseli: Masih Taat Aturan

6. Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.

7. Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.

 

Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Bolehkah Modifikasi Pelat Kendaraan? Simak Aturannya Agar Tidak Ditilang

 

Kategori :