MUBA,PALPRES.COM - Undangan pernikahan menampilkan seorang pria dengan dua wanita viral di media sosial (medsos) yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dalam dua hari belakangan ini.
Dalam undangan tersebut memperlihatkan mempelai pria menggunakan pakaian adat Palembang tanjak bewarna merah dan kedua mempelai perempuan memakai adat yang sama dengan mahkota aesan paksangkong.
BACA JUGA:Mariana: Ingin Anak Jadi Jenderal, Karir Secermelang Ferdy Sambo
Lalu foto satunya, mempelai laki-laki serta mempelai perempuan menggunakan baju couple berwarna biru muda dengan hijab berwarna sama sehingga menunjukkan keserasian mereka bertiga.
BACA JUGA:Identitas Wanita Kebaya Merah Terungkap, Ini Kata Polda Bali
Diketahui, pengantin pria bernama Novri Rio Saputra warga Desa Pagar Kaya, Kecamatan Sungai Keruh dengan dua calon pengantin perempuan yaitu Oktavia dan Dina asal Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya.
BACA JUGA:Viral, Preman di Lais 'Palak' Sopir Truk Sedang Mogok
Dari informasi didapatkan, Rio menikahi terlebih dahulu Oktavia pada 29 Oktober 2022, lalu kemudian menikahi Dina warga desa yang sama pada 1 November.
Sementara, resepsi pernikahan akan berlangsung pada 19 September mendatang di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya.
BACA JUGA:Heboh, Video Viral Wanita Kebaya Merah Adegan Mesum di Hotel, Bikin Netizen Panas Dingin
Undangan yang viral di media sosial khususnya Instagram di unggah akun infosekayu pada 12 Jam lalu, mengundang beragam komentar warganet salah satunya akun @rudy_official menuliskan “Dereal Sikok Bagi Duo,”tulisnya
Sementara PJ Kades Mekar Jaya, Edward ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pernikahan tersebut.
“Informasi secara agama mereka sudah menikah, tapi tidak tahu pastinya apakah tercatat resmi di KUA atau tidak,” kata Edward.