PALEMBANG, PALPRES.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 1 November 2022 kompak turun.
Penetapan harga baru ini hanya berlaku BBM non subsidi, sementara harga BBM subsidi masih dengan tarif lama. Harga BBM juga turun di Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Keputusan ini perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Dikutip palpres.com dari laman pertamina.com, harga BBM non subsidi di Sumsel pada 1 November 2022 ini, yakni:
Oktober: Pertamax Turbo Rp 15.250, Dexlite Rp 18.100, Pertamina Dex Rp 18.400
November: Pertamax Turbo Rp 14.600, Dexlite Rp 18.350, Pertamina Dex Rp 18.950
Meski mengalami penurunan, harga BBM ini tetap mendapat komentar negatif dari para politikus karena masih tinggi.
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek Daftar Penerima BLT BBM Tahap 2 Lewat HP
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengaku sudah mendesak direksi dan komisaris Pertamina melakukan efisiensi agar dapat menekan harga jual BBM.
Dengan begitu, harga jual BBM Pertamina dapat bersaing dengan BBM operator swasta.
Mulyanto minta Pertamina mengevaluasi kebijakan penetapan harga jual BBM.
Ia juga minta Pertamina mempelajari rumus penghitungan harga jual BBM operator swasta yang lebih murah dan kompetitif.
BACA JUGA:Ribut Kualitas BBM Jelek, Pertamina Bocorkan Proses Kontrol Kualitas Minyak Hingga ke SPBU