Angin Segar Bagi Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022, Apa Itu? Cek Disini

Selasa 08-11-2022,14:51 WIB
Editor : Tom

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Iswadi mengatakan walau berharap bisa bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, namun setidaknya mereka mendapat harapan dari Nunuk Suryani.

Iswadi dan rekan-rekannya saat itui mengaku mendapatkan informasi detail dari Nunuk.  

“Nmun, mereka lega karena ada berita positif yang mereka dapat dalam pertemuan tersebut,’’ ungkapnya. 

Sebelumnya, penutupan pendaftaran seleksi untuk Pengangkatan PPPK Guru dilakukan pada 13 November 2022. 

BACA JUGA:3.033 Guru di Palembang Ikut Seleksi PPPK Tanpa Tes, Berikut Rinciannya, Guru Honorer Ikut Bahagia

Sehingga para guru honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK Guru sepertinya harus bergegas.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan jadwal dari yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas, bahwa penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November.

Dikatakan Suharmen, jadwal tersebut tidak bisa dimundurkan. 

Kalau mundur, menurut Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu, 6 November 2022, bisa dipastikan seleksi tidak akan bisa dilaksanakan tahun ini.

BACA JUGA:Ciptakan Guru Yang Profesional dan Mendidik Melalui Kurikulum Merdeka

Menurut Suharmen, jadwal yang disusun tersebut sangat ketat sehingga tidak mungkin memundurkan lagi. 

"Jadi, jadwal yang ditetapkan itu sudah sangat-sangat mepet tidak bisa diundur lagi," ujarnya.

Mengenai pemberkasan NIP PPPK yang rencananya dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari 2023 menurut Suharmen, pada prinsipnya BKN sudah siap. 

BKN juga akan tertib dengan jadwal yang sudah dikeluarkan. 

BACA JUGA: Pelamar PPPK Guru Wajib Isi Deskripsi Diri, Caranya Lihat Disini

Namun, bukan hanya BKN saja yang harus tertib, tetapi juga instansi terkait termasuk pemerintah daerah.  

Kategori :