Pengedar Sabu Asal Desa Sekonjing Dibekuk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir
Rabu 16-11-2022,08:45 WIB
Editor : Firdaus
BACA JUGA:Polda Sumsel Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Ogan Ilir, Ini Dia Lokasinya
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhlis, penangkapan berawal anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir sedang melaksanakan lidik di wilkum Tanjung Raja. "Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sekonjing sering terjadi transaksi narkoba," ujar Kasat pada Palpres.com, Selasa 16 November 2022. BACA JUGA:Diduga Konsumsi Narkoba, Warga Binaan Meregang Nyawa Kemudian lanjutnya, tim langsung mencari kebenaran info dimaksud dan setelah mendapatkan kepastian kemudian tim bergerak menuju lokasi. "Saat tiba dilokasi tim melihat terduga pelaku dan tim langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. BACA JUGA:BNN Ogan Ilir Akui Ada Balon Kades Positif Narkoba Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut," terangnya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kita akan lakukan pengembangan terhadap tersangka lain," tukasnya.
Kategori :