Tahun Depan Guru Tak Lagi Terima Sertifikasi, Diganti Tunjangan Profesi

Jumat 18-11-2022,10:34 WIB
Editor : Bethanica
Tahun Depan Guru Tak Lagi Terima Sertifikasi, Diganti Tunjangan Profesi

“Hampir 20 tahun untuk mencapai 1,3 juta guru di sertifikasi, sejak perilisan Undang-undang guru dan dosen,” ujarnya.

BACA JUGA:3.033 Guru di Palembang Ikut Seleksi PPPK Tanpa Tes, Berikut Rinciannya, Guru Honorer Ikut Bahagia

Oleh karena itu kata mantan bos Gojek tersebut, jika RUU Sisdiknas disahkan oleh pemerintah, maka guru–guru yang terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, bisa langsung mendapatkan tunjangan guru.

Tentu saja ini informasi yang sangat menggembirakan bagi para guru. Sebab memang nyatanya sebagian guru yang tidak tersertifikasi itu terkendala jika harus ikut kuliah PPG baik prajabatan maupun dalam jabatan.

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrian serdik. *

Kategori :