KenaikanTarif PDAM Tirta Musi Palembang Ditunda, Ini Alasannya

Senin 21-11-2022,21:37 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Dian Cahyani F

Ia mencontohkan, jika diterapkan kenaikan tarif ini untuk pelanggan rumah tangga golongan 2A Jika tarif lama, saat ini Rp80.600 ribu jika diberlakukan tarif baru sebesar 15 persen maka jadi Rp92.690 maka penyesuaian sekitar Rp12.090.

Sedangkan untuk pelanggan niaga kelompok pelanggan 3A Jika tarif lama Rp261.050 maka tarif baru 300.208 atau nilai penyesuaian sebesar 39 158.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa ada sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu Pertama terkait rencana bisnis PDAM PDAM Tirta Musi Palembang diproyeksikan untuk meningkatkan tarif airnya di 2021 sebesar 20 persen dan pada 2023 sebesar 10 persen, Kedua soal kondisi keuangan.

Ketiga tarif pemulihan biaya penuh, Keempat faktor inflasi, Kelima faktor upah minimum regional UMR, Keenam nilai kurs mata uang asing tarif air minum rata rata nasional, Ketujuh tarif batas atas dan tarif batas bawah di Provinsi Sumatera selatan dan Kedelapan survei kepuasan pelanggan.

BACA JUGA:Bayar Tagihan PDAM Tirta Musi Bisa Lewat ATM BCA

 

Kategori :