JAKARTA, PALPRES.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) pastinya bakal tersenyum lebar.
Pasalnya, Kementerian Keuangan sudah mengusulkan anggaran yang fantastis untuk pencairan gaji 13 dan THR ASN tahun 2023.
Dengan anggaran sebesar itu, mengindikasikan bahwa besaran THR dan gaji 13 ASN dalam APBN 2023 akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski begitu, belum ada rilis resmi pos-pos pembagian anggaran THR dan gaji 13 PNS dalam APBN 2023.
BACA JUGA:Catat! Inilah Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah mengamankan anggaran fantastis hingga Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, Polri serta pensiunan tahun depan.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Anggaran itu katanya, juga digelontorkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Juga untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jamkes, JKK, JKM, bagi ASN, TNI, Polri," ujarnya dalam rapat Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Youtube Halo Profesi, berikut ini 3 fakta terkait anggaran tersebut.
Pertama, anggaran diusulkan Rp156,4 triliun oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
BACA JUGA:Hore! UMP Sumsel Diprediksi Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pengumuman Kenaikan UMP 2023 Diundur 28 November