TPP 6 Bulan Tidak Dibayar, ASN di Banyuasin Gigit Jari

Rabu 23-11-2022,19:24 WIB
Reporter : Budi Alamsyah
Editor : Ella Twit

“Beras jatah ASN akan dibagikan kembali, tahun depan,” pungkasnya.

BACA JUGA:8 Filosofi dari Logo Hari Guru Nasional 2022, Download Logo HGN https://bit.ly/unduh-logo-hgn2022-kemenag

Berita Terkait, Aparatur Sipil Negara (ASN) pastinya bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Kementerian Keuangan sudah mengusulkan anggaran yang fantastis untuk pencairan gaji 13 dan THR ASN tahun 2023.

BACA JUGA:Dewan OKU Siap Perjuangkan Nasib Ratusan Nakes Non ASN

Dengan anggaran sebesar itu, mengindikasikan bahwa besaran THR dan gaji 13 ASN dalam APBN 2023 akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski begitu, belum ada rilis resmi pos-pos pembagian anggaran THR dan gaji 13 PNS dalam APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah mengamankan anggaran fantastis hingga Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, Polri serta pensiunan tahun depan.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. 

BACA JUGA: Yuk Dicek, Formasi CPNS Tamatan SMA yang Tak Syaratkan Keahlian Khusus

Anggaran itu katanya, juga digelontorkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Juga untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jamkes, JKK, JKM, bagi ASN, TNI, Polri," ujarnya dalam rapat Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu. 

 

Kategori :