Citraland
Honda

Dewan OKU Siap Perjuangkan Nasib Ratusan Nakes Non ASN

Dewan OKU Siap Perjuangkan Nasib Ratusan Nakes Non ASN

Ketua DPRD Kabupaten OKU, Marjito Bahri saat menerima audensi ratusan tenaga kesehatan non ASN dari RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.-Yenson-Palpres.com

OKU, PALPRES.COM- DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), siap memperjuangkan nasib ratusan tenaga kesehatan (nakes) non ASN yang gagal mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat tidak termasuk dalam pembaruan di aplikasi Kemenkes RI.

Ketua DPRD Kabupaten OKU, Marjito Bahri saat menerima audensi ratusan tenaga kesehatan non ASN dari RSUD Ibnu Sutowo Baturaja mengatakan, pihaknya siap ikut ambil bagian membantu para nakes agar bisa diangkat menjadi PPPK pada 2023. 

Dia pun berjanji memperjuangkan nasib 249 Nakes asal Kabupaten OKU yang datanya diduga dianulir oleh oknum pegawai Dinas Kesehatan OKU sehingga tidak ada pembaruan di aplikasi SDMK Kemenkes RI dalam penerimaan PPPK tahun ini.

"Kami selaku dewan juga siap mendampingi para nakes ke Kemenkes RI guna bertanya secara langsung terkait masalah ini dan meminta agar 249 tenaga non ASN bisa ikut dalam update data Kemenkes," katanya.

BACA JUGA:Siap-siap, Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS 2023, Tamatan SMA Sederajat Bisa Daftar, Cek Syarat-syaratnya

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022. 

Dia menjelaskan dalam surat edaran yang ditujukan untuk seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten OKU itu disampaikan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023.

Hal itu disebabkan karena adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ada pembaruan. 

Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan. Oleh sebab itu, kata dia, penundaan pelaksanaan seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa dilakukan agar pegawai non ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023. 

Berita Terkait, Para tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten OKU harus menahan kecewa.Pasalnya, pada tahun ini formasi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada dan akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Buruan, Pendaftaran Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 Tinggal Lima Hari Lagi

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Rozali mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.

Dimana, surat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU. Adapun isi surat edaran tersebut menjelaskan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023.  

"Hal itu disebabkan adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ter-update,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com