PALI, PALPRES.COM- Kondisi jalan kabupaten yang berada di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulia hingga ke Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sangat memprihatinkan.
Saat ini jalan yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten PALI menjadi mobilitas dua perusahaan yang bermuatan berat. Baik mobilitas kendaraan bermuatan batu bara dan kendaraan perusahaan kayu.
Dengan rusaknya jalan tersebut membuat aktifitas masyarakat sedikit terganggu. Apalagi membuat kondisi jalan yang sebelumnya dibangun cor beton dan mulus, kini menjadi jalan berbatu dan berdebu serta licin ketika hujan.
“Dulu jalan ini hanya jalan tanah, berdebu dan berlumpur kalau musim hujan. Kami bersyukur Pemerintah Kabupaten PALI memprioritaskan pembangunan jalan dan mempermudah serta meningkatkan ekonomi rakyat," ucap Dani, warga Talang ubi yang kerap melintas dijalan tersebut, Ahad 27 November 2022.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Dana Desa, Oknum Kades PALI Ditahan
Ia menuturkan, setelah dilalui angkutan berat tersebut membuat kondisi jalan menjadi rusak dan menghambat kendaraan yang melintas.
“Cor beton di jalan jadi pecah semua, mungkin karena muatan kendaraan yang terlalu berat melebihi kapasitas jalan. Malah jalan aspal menjadi bergelombang dan tidak jarang menjadi pecah dan berlubang. Warga yang melintas harus memperlambat laju kendaraan karena kondisi berlubang, serta tidak jarang menjadi jebakan karena terlihat mulus," tuturnya.
Senada dikatakan Riyan, warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Ia yang jarang melintas di jalan tersebut, maka harus menambah kewaspadaan karena kondisi jalan yang tidak semulus dahulu.
“Banyak lobang dan timbunan batu di jalan Simpang Raja-Simpang Rasau yang baru yang membuat kita terjebak karena jalan ini tidak semulus dahulu. Kalau dulu sebelum dilalui kendaraan perusahaan jalan ini cukup bagus, dan perjalanan juga menjadi cepat," terangnya.
BACA JUGA:Antisipasi Krisis Pangan, Pemkab PALI Kerahkan Kelompok Wanita Tani
Ia berharap ketegasan dari pihak terkait untuk memperhatikan jalan tersebut agar tidak semangkin rusak parah.
“Harapannya kita sebagai masyarakat hanya meminta jalan tetap bagus, dan juga kita tidak menolak adanya aktifitas kendaraan perusahaan namun harus sesuai dan tidak merugikan masyarakat,” tukasnya.