OKU SELATAN,PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 654 Formasi tenaga Guru Pengajar melalui Sistem Observasi.
Kepala BKSDM OKU Selatan Eva Nirwana, SIP MM menyatakan, Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 menggunakan Sistem Penilaian Observasi, di mana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior. Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat lebih transparan dan akuntabilitas. BACA JUGA: Buruan, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Disini “Jumlah pendaftar 906 peserta PPPK, setelah melalui beberapa tahap seleksi tersisa 895 peserta, diharapkan tim penilai memahami betul kompetensi peserta, apalagi tim ini dari sekolah asal peserta," ungkapnya dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai Seleksi Kompetensi PPPK dan Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun 2022, di Aula Islamic Center Muaradua belum lama ini. Artinya penilai dan peserta berasal dari sekolah yang sama, tidak sekadar melihat siapa kemudian dipilih dan pastikan tim penilai mampu memilih terbaik sesuai kompetensi tentunya berpendidikan S1. BACA JUGA:Ada Lowongan PPPK Nakes di KemenPAN-RB, Cek Disini Formasinya Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beny Suhendro mengungkapkan, berjumlah 654 formasi yang tersedia di OKU Selatan. “Tim penilai observasi terdiri dari tim pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior tempat asal calon guru PPPK," katanya. Dijelaskan, Jadwal penilaian observasi akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2022, penilaian observasi akan dimonitoring unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat ataupun Ombudsman. BACA JUGA:2 Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru Rabu 16 November 2022, Ikuti Langkah-langkahnya Inspektur Daerah OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, mengatakan kepada tim penilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru OKU Selatan tahun 2022 bersikap obyektif dan transparan. BACA JUGA: Angin Segar Bagi Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022, Apa Itu? Cek Disini “Maka hindari sedapat mungkin unsur-unsur subjektivitas, jangan main-main dengan ini, karena semua dilakukan ini ada buktinya meskipun ini menggunakan nilai observasi tapi menggunakan sistem,” ujarnyaPemkab OKU Selatan Rekrut Tenaga PPPK Melalui Observasi
Selasa 29-11-2022,07:27 WIB
Reporter : Andriansyah
Editor : Firdaus
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,19:13 WIB
Perubahan Aplikasi SIPD Ganggu Iuran Kopri, PGRI, dan Baznas Muba
Rabu 03-12-2025,16:09 WIB
Kriteria Masyarakat Tak Layak Dapat Bantuan PKH Hingga BPNT 2026, Segera Daftar Via Cek Bansos!
Minggu 19-10-2025,16:54 WIB
Tablet vs iPad! Intip 4 Perbedaan Paling Mencolok Antar Keduanya, Betulkah Mempengaruhi Performa?
Minggu 12-10-2025,12:58 WIB
Kriteria Penerima Bansos 2026 Berdasarkan DTSEN, Apakah Kamu Termasuk? Yuk di Simak!
Senin 06-10-2025,08:37 WIB
Kriteria Penerima Bansos Pada Tahun 2025, KPM Bersiap Ada Perubahan Data PKH BPNT!
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,06:03 WIB
Sabtu Seru! Jadwal Lengkap Acara TV 17 Januari 2026 yang Wajib Ditonton
Sabtu 17-01-2026,04:49 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG 17 Januari 2026, Hujan Ringan Mendominasi Sumsel, Banyuasin Berawan
Sabtu 17-01-2026,08:12 WIB
Liga Premier Nottingham Forest vs Arsenal: Menyambut Pemimpin Klasemen di City Ground
Sabtu 17-01-2026,05:10 WIB
Tren Positif Berlanjut, Harga Emas Pegadaian Kembali Naik
Sabtu 17-01-2026,09:57 WIB
Liga Serie A Cagliari vs Juventus: Menanti Tantangan Kuda Hitam di Unipol Domus
Terkini
Sabtu 17-01-2026,21:10 WIB
Update Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Sabtu 17-01-2026,20:58 WIB
Spesifikasi Kamera 50MP Ultra-Wide OPPO Reno15: Revolusi Selfie Tanpa Distorsi
Sabtu 17-01-2026,20:46 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Jalintim
Sabtu 17-01-2026,20:44 WIB
DePA-RI Angkat Suara Soal Perlindungan Profesi Advokat di KUHAP Baru
Sabtu 17-01-2026,20:31 WIB