Honda

Ada Lowongan PPPK Nakes di KemenPAN-RB, Cek Disini Formasinya

Ada Lowongan PPPK Nakes di KemenPAN-RB, Cek Disini Formasinya

Ilustrasi PNS-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi tenaga honorer kesehatan yang ingin mendaftar sebagai PPPK Tenaga Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan

Nantinya PPPK Tenaga Kesehatan yang akan diterima tersebut,  bakal ditugaskan di Klinik KemenPAN-RB

Namun, Alokasi kebutuhan PPPK Nakes KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2022 hanya satu orang pegawai, dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan

Jabatan untuk 1 formasi itu, yakni Terampil-Keperawatan. 

BACA JUGA:2 Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru Rabu 16 November 2022, Ikuti Langkah-langkahnya

Seperti dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, jumlah kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2022 adalah sebanyak 1 (satu) kebutuhan PPPK. 

Syarat Umum Melamar PPPK Nakes 

Disebutkan juga 16 persyaratan umum untuk bisa melamar calon PPPK Nakes di KemenPAN-RB. 

Poin 7 disebutkan, merupakan salah satu dari: 

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (biasa disebut honorer K2) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau

BACA JUGA: Siap-siap, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Besok, Cek Linknya Disini

b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. 

Persyaratan lainnya, memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang keperawatan, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: 

a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas; 

b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit; 

BACA JUGA:Buruan, Pendaftaran Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 Tinggal Lima Hari Lagi

c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; 

d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Administrator; atau 

e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pada Perusahaan Swasta/Lembaga Swadaya Non Pemerintah/Yayasan 

Syarat Khusus Pelamar PPPK Nakes.

Berikut adalah persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yaitu:

BACA JUGA: Angin Segar Bagi Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022, Apa Itu? Cek Disini

1. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan STR internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR. 

2. Wajib memiliki minimal 1 (satu) Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu: 

a. Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS); dan/atau 

b. Emergency Nursing 

BACA JUGA:Link Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Pemkot Depok

Pendaftaran PPPK Nakes dibuka mulai 3 – 18 November 2022. 

Dengan demikian, masih ada waktu bagi para honorer K2 nakes untuk ikut mendaftar. 

Adapun, untuk seleksi PPPK tenaga teknis 2022, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan tahapan pendaftaran akan dimulai. 

Para honorer K2 tenaga teknis, mohon bersabar saja dan terus mengikuti perkembangan informasi. 

 

Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Lowongan PPPK Nakes KemenPAN-RB, Masih Ada Waktu untuk Honorer K2, Tenaga Teknis, Sabar Ya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com