Polda Sumsel Temukan Narkoba Jenis Baru, Jumlahnya Ribuan Butir

Rabu 30-11-2022,17:53 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

Berita Terkait, Menjelang akhir tahun, mengantisipasi meningkatnya penyalahgunaan pemakaian narkoba, Kasat Narkoba Polres Pagaralam Polda Sumsel Iptu Sutioso, mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan minuman keras karena ini jelas melanggar hukum dan ada sanksinya.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Narkoba Iptu Sutioso saat berbincang dengan awak media di Mapolsek Pagaralam Utara kemarin. 

Sutioso menambahkan bahwa setiap hal yang melanggar hukum pasti akan ada sangsi baik secara pidana maupun denda untuk itu dirinya berharap agar hal tersebut tidak dilakukan.

"Bermain Narkoba jelas ada aturan hukum nya yakni UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkoba dan Obat obatan terlarang," terang Kasat Narkoba.

BACA JUGA:Mau Lapor Ada Penyalahgunaan Narkoba Bisa Melalui Website Resmi BNN, Berikut Caranya

Sambung Kasat termasuk juga mengkonsumsi minuman keras ini juga termasuk dari pelanggaran terhadap hukum karena ini juga walaupun ringan, namun efek dari miras ini sangatlah besar salah satunya adalah miras adalah pemicu untuk berbuat kejahatan contoh nya merampok, begal dan lainnya karena jiwa telah dikuasai oleh alkohol.

"Silahkan laporkan kepada kami jika ada hal yang mencurigakan yang berhubungan dengan Narkoba dan miras dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut," tegas Kasat Narkoba. 

Kategori :