JAKARTA,PALPRES.COM- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mendesak agar skema Fully Funded untuk pembayaran pensin Aparatur Sipil Negara.
Anggaran pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) dianggap semakin besar dan mulai menjadi beban bagi negara.
Pemerintah menilai ada aturan yang perlu dirombak dan melakukan penyesuaian skema pensiun untuk para ASN.
Jika resmi diubah kelak, PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar lewat skema ini.
BACA JUGA:Siap-siap! Lowongan ASN 2023 Hendak Dibuka, Buruan Cek Infonya!
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan rencana reformasi terkait anggaran pensiun ASN dalam sidang di Gedung DPR.
"Reformasi di bidang pensiun saatpe ini menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, pekan lalu.
Sri Mulyani menjelaskan skema pensiun yang diterapkan saat ini masih menggunakan pay as you go.
Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
BACA JUGA:LENGKAP! Susunan Upacara HUT Korpri Ke-51 Buat ASN Guru di Sekolah, Besok 29 November 2022
TNI dan Polri, menurut Sri Mulyani, juga menggunakan skema yang sama. Hanya saja, tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.
"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," jelas dia.
Skema fully funded dananya berasal dari persentase THP yang jumlahnya lebih besar, dan juga patungan PNS dengan pemerintah.
Skema fully funded ini bisa menekan beban APBN.
BACA JUGA:TPP Tidak Dibayar Diganti Beras, Kelebihan 1 Bulan Ditanggung ASN, Anggaran di Banyuasin Terbatas!