Dengan earmark sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Belanja wajib pemda berhasil terealisasi sebesar Rp35,99 miliar atau 19,5 persen % dari target.
Terdiri dari belanja untuk penciptaan lapangan kerja sebesar Rp27,25 miliar (41,81 persen), bantuan sosial sebesar Rp4,83 miliar (8,89 persen), subsidi sektor transportasi sebesar Rp40 juta (1 persen), dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp3,87 miliar (6,59 persen).
Hal ini perlu menjadi perhatian Pemda, sehubungan dengan masih rendahnya angka realisasi pada program ini.
Serta kemungkinan perlunya program-program pengendalian tingkat inflasi dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. *
Artikel ini sudah tayang di Sumeks.co dengan judul "Silpa Capai Rp 3,26 Triliun, Pemda di Sumatera Selatan Diminta Ngebut Belanja Daerah"