Kasus Pengoplosan BBM Pertalite di Muara Enim Ternyata 100 Persen Bahan Kimia

Jumat 02-12-2022,17:44 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan penangkapan terduga tersangka di luar SPBU, maka pada saat pihak Polres mendatangkan pihak SPBU hanya operasional biasa.

"Ini masih kita dalami, jika benar terlibat ada kerjasama dengan masyarakat dan mengambil keuntungan di sana kita kenakan,” kata Kapolres.

Diketahui pada Sabtu 26 November 2022, Reskrim Polres Muratara, berhasil mengamankan Sukadi, pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pelaku yang merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muratara.

Sukadi diamankan, saat sedang mengendarai mobil yang mengangkut puluhan jerigen berisikan ratusan liter solar bersubsidi.

BACA JUGA:Bukan Menolong, Truk Tangki BBM Terguling Justru Warga Malah Menjarah

Penangkapan bermula anggota kepolisian melakukan patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. Anggota Sat Reskrim mengamankan pelaku.

Pelaku yang mengendarai mobil Strada, mengangkut 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi.

Kategori :