Gas LPG 3 Kg Dilarang Diperjualbelikan di Seluruh Toko dan Swalayan Jambi

Sabtu 03-12-2022,10:26 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom
 Gas LPG 3 Kg Dilarang Diperjualbelikan di Seluruh Toko dan Swalayan Jambi

Termasuk bagi mereka yang menjual diatas harga yang telah ditetapkan bahkan menimbun gas bersubsidi tersebut. 

Sehingga menimbulkan kelangkaan. 

Sebelumnya Wali Kota Jambi Syarif Fasha juga mengatakan bahwa warung dan toko dapat menjual gas LPG, namun bukan gas bersubsidi. 

Gas yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan adalah gas 5 kilo dan 12 kilo. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Punya Waktu 3 Minggu Cari Solusi Kemacetan Truk Batubara

Pemerintahan Kota Jambi juga telah bekerjasama dengan sejumlah pihak, antaralain pihak kelurahan. 

Mereka inilah nanti yang ditugaskan untuk merazia pangkalan nakal, yang memperjualbelikan gas bersubsidi LPG 3 kilogram di Kota Jambi.

Hal ini ternyata disambut baik oleh warga setempat. 

Try (32) menuturkan dengan adannya gas bersubsidi ini banyak membantu dirinya. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Buka Opsi Ijinkan Angkutan Batubara Beroperasi Selama Perbaikan Jalan

“Kalau membeli yang 12 Kilogram mahal sekali,” ujarnya. 

Mengenai mekanisme pengambilanpun tidak terlalu rumit. 

Dirinya hanya menunjukan kartu keluarga saja serta KTP nya. 

Setelah itu antre sampai nama dipanggil. 

BACA JUGA:Jalan Rusak dan Macet, Gubernur Jambi Al Haris Ingin Angkutan Batu Bara Tetap Beroperasi, Begini Alasannya!

Kendati begitu, pembelian gas bersubsidi juga dibatasi hanya untuk 1 tabung/ 1 keluarga.

Kategori :