Polsek Sungai Lilin Sita Ratusan Botol Miras dari Tempat Hiburan Jelang Ramadhan

Kegiatan ini untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dalam menyongsong bulan suci Ramadhan. -Istimewa-
SUNGAI LILIN, PALPRES.COM- Ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek berhasil disita oleh Polsek Sungai Lilin pada Jumat 21 Febuari 2025 malam.
Penyitaan itu dilakukan dalam gelaran operasi Pekat Musi 2025, dengan melibatkan tim gabungan yakni TNI dan Satpol PP Kecamatan Sungai Lilin.
Operasi pekat Musi 2025 pun dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi SH mengatakan, operasi ini digelar dengan melibatkan anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sungai Lilin.
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Musi 2025
BACA JUGA:Polres OKI Panen Tangkapan, Ini Hasil Operasi Pekat Musi 2024
"Dalam operasi ini diamankan ratusan botol miras dari 5 tempat hiburan malam, " ujarnya.
Jon menjelaskan, puluhan botol miras yang dimaksud berjenis Anggur merah dan bermacam merek Bir tersebut disita dari lima tempat hiburan malam.
"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya, " ujarnya.
Sementara itu, miras yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Mapolsek.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Polres Musi Rawas Gelar Operasi Kepolisian Tekan Tindak Kriminalitas
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Guru SMP di Palembang, Ini Motifnya
"Kita juta amankan 25 orang tanpa identitas dan telah diberikan sanksi berupa pembinaan, " ucapnya.
Jon juga kegiatan ini untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dalam menyongsong bulan suci Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: