7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

Sabtu 03-12-2022,16:43 WIB
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Berikut ulasan 7 kategori tenaga honorer yang akan dihapuskan pada tahun 2023. 

Nasib tenaga honorer saat ini sedang dipertanyakan menyusul akan dihapusnya data honorer pada database pendataan non ASN akhir 2022 ini. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut da 7 kategori tanaga honorer yang aan dihapus dalam pendataan non PNS di akhir tahun 2022 ini. 

Para tenaga honorer wajib mengetahui kategori apa saja yang akan dihapuskan. 

BACA JUGA:Nasib Honorer di 2023 Bakal Seperti Ini, Ada 3 Opsi

BACA JUGA:Intip Gaji Honorer yang Tidak Masuk Kategori Diangkat ASN

Menurut Bima, sempat terjadi perdebatan dikarenakan 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan surat menPANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Sebelumnya telah beredar kabar 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.

Begitu juga 1.817.395 tenaga honorer telah menyerahkan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Terdapat tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM sehingga membuat data para tenaga honorer tidak diakui.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Bansos Kemensos Paling Lambat Cair 20 Desember 2022, Cek di bansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Wajib Tahu! Deretan Bansos yang Masih Disalurkan dan Akan Dihapus Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini

Adapun 7 kategori tenaga honorer dihapus 2023 sebagai berikut : 

1. Satuan pengamanan

2. Pengemudi

Kategori :