Belasan Ribu Guru Lulus PG Terancam Tak Jadi PPPK 2023

Sabtu 03-12-2022,19:56 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Gegara mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih, belasan ribu guru lulus passing grade (PG) harus menelan pil pahit.

19.013 orang guru honor prioritas 1 (P1) ini terancam tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023.

Fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah, yang berencana menuntaskan guru honor diluar formasi menjadi PPPK pada 2023.

Termasuk akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.

BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

BACA JUGA:5 Perbedaan PNS dengan PPPK, Kewajiban Sama Hak Berbeda

Kenyataan pahit ini diungkap oleh Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Sabtu, 3 Desember 2022.

Menurut Heti Kustrianingsih, fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.

Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan flag, sehingga pemda tahu berapa besar dana pusat. 

"Seharusnya kalau mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa,' tegasnya. 

BACA JUGA:Catat! Inilah Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023

Heti juga menawarkan solusi agar 19 ribu lebih guru P1 terangkat semuanya tahun depan. 

Caranya P1 ditempatkan di daerah yang kebutuhannya banyak, tetapi peminatnya kurang.

Heti yakin Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki data daerah mana yang membutuhkan banyak guru ASN.

"Sebanyak 19 ribuan P1 itu bisa diberikan SK dari Kemendikbudristek, apalagi kan tahun depan gaji PPPK akan dibuat spesifik," terangnya. 

Kategori :