Nantinya, untuk 2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus sehingga tidak gelondongan lagi melalui dana alokasi umum (DAU).
Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat.
Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1.
Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir hanya sebesar 46.941.
BACA JUGA:Mas Nadiem Ada Kejutan untuk Guru Honorer Tahun 2023, Apa Ya?
Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.
"Penggajian PPPK tahun depan sudah aman.
Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023.
Kok, nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah.
Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: 19 Ribuan P1 Bakal Tidak Terakomodir di PPPK 2023, Solusi Ini Layak Dipertimbangkan