Selain itu, sering ditemukan adanya perbedaan pencatatan aset tetap menurut unit akuntansi keuangan dengan unit akuntansi barang.
Dalam hal ini, secara umum faktor yang tak kalah penting dalam pengelolaan aset pemerintahan daerah adalah dalam bentuk sistem informasi data.
Dengan sistem informasi data aset yang lebih memadai, maka Pemerintah Daerah akan dapat memperoleh data aset yang dibutuhkan secara lebih cepat dan benar.
Selain itu, dengan kondisi sistem informasi data yang lebih memadai dan benar, maka Pemerintah Daerah juga akan dapat menyusun laporan aset daerah secara lebih mudahdan tepat
Oleh karena itu, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban atas barang milik daerah telah dibuatkan sebuah sistem yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah atau disebut SIMDA-BMD.
Sedangkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara terdapat sebuah sistem yang diberi nama Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) kedua sistem tersebut tergabung dalam suatu sistem yakni Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Negara (SIMDA-BMN) diselenggarakan dengan tujuan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan sebagai alat pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN/APBD serta pengelolaan/pengendalian BMD yang dikuasai oleh suatu unit akuntansi pengguna barang
Aplikasi sistem informasi manajemen daerah merupakan program aplikasi komputer yang terintegrasi dan dapat membantu proses administrasi pemerintah daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
SIMDA terdiri dari 26 aplikasi terpisah yang dapat didistribusikan di setiap SKPD dengan sistem database terintegrasi, sehingga outputnya dapat dipergunakan oleh pimpinan daerah untuk membantu proses pengambilan keputusan.
Di sisi lain pihak legislatif dapat menggunakannya untuk melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah daerah.
SIMDA merupakan salah satu upaya dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara cepat, tepat, lengkap, akurat, dan terpadu, untuk menunjang proses administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan memfasilitasi partisipasi dan dialog publik dalam perumusan kebijakan.
Tujuan pengembangan Program Aplikasi SIMDA menurut (Hardjanto, 2019) adalah: Menyediakan Database mengenai kondisi di daerah yang terpadu baik dari aspek keuangan, aset daerah, kepegawaian/aparatur daerah maupun pelayanan publik yang dapat digunakan untuk penilaian kinerja instansi pemerintah daerah;
Menghasilkan informasi yang komprehensif, tepat dan akurat kepada manajemen pemerintah daerah. Informasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk mengambil keputusan;
Mempersiapkan aparat daerah untuk mencapai tingkat penguasaan dan pendayagunaan teknologi informasi yang lebih baik serta Memperkuat basis pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.
Untuk perencanaan dan pelaporan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah yang relevan, akurat, dan tepat BPKP mengembangkan program aplikasi berbasis dekstop dan webbased sebagai aplikasi keuangan yang digunakan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pada pemerintah daerah.
Aplikasi SIMDA digunakan pada organisasi pemerintah daerah secara terintegrasi satu dengan yang lain.