Kedua tersangka mengaku sudah sebulan terakhir mengoplos minyak produksi Sungai Angit menjadi BBM menyerupai Pertalite.
Selang dua hari, Sabtu, 3 Desember 2022, Satgas Operasi Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satgas III Illegal Drilling dari Bidang Propam Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah gudang yang diduga lokasi penimbunan BBM jenis solar illegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. (*)