SEMARANG, PALPRES.COM – Tahun depan, Guru honorer akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan, pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasinya jika hingga Maret 2023 tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah.
Kabar bahagia ini tentunya tidak ingin jika kompetensi keahlian yang dimiliki guru malah dikesampingkan.
Atas hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemballi mengingatkan kepada guru agar mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Pesan tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 di Marina Convention Center, Semarang, akhir pekan kemarin.
Presiden Joko Widodo menjelaskan sedikitnya ada tiga komponen yang menjadi bagian dari sumber daya manusia (SDM) unggul yang dihasilkan oleh para guru.
Menurut Presiden, komponen pertama adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman.
“SDM unggul yang Bapak, Ibu hasilkan mempunyai beberapa komponen. Komponen pertama adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Presiden dalam keterangan persnya.
BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023
Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden menyebutkan bahwa para guru kini diberikan kebebasan agar bisa beradaptasi dengan perubahan zaman yang sangat cepat.
Menurutnya, para guru harus terus memperbarui informasi dan proses pengajaran dengan berbagai ilmu maupun teknologi baru yang terus bermunculan.
“Guru pun harus selalu meng-update informasi dan proses yang terpenting dalam pengajaran, menurut saya, saat ini adalah bagaimana proses pengajaran itu agar anak memiliki daya kritis yang baik sehingga fleksibilitas itu diperlukan, tidak kaku, harus fleksibel karena ilmunya berkembang sangat cepat sekali,” ungkapnya.
Kepala Negara melanjutkan, komponen kedua dalam SDM unggul adalah mentalitas dan karakter.
BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer