JAKARTA,PALPRES.COM- Konten prank KDRT kepada anggota polisi yang dibuat oleh artis Baim Wong dan Istri Paula Verhoeven ternyata berbuntut panjang.
Baim Wong dan Paula Verhoeven belum lama ini membuat video prank KDRT.
Dalam konten youtube yang kini sudah dihapus tersebut, Paula mendatangi kantor Polisi dan melaporkan kasus KDRT yang dideritanya.
Karena kontennya itu, Baim dan Paula mendapat komentar negaitf dari publik.
BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Diduga konten tersebut dibuat oleh Baim dan Paula untuk menyindir kasus KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar.
Meski sudah menghapus video tersebut dan telah meminta maaf dan mengakui kekhilafannya, namun nyatanya kasus prank laporan KDRT ke polisi ini masih terus bergulir.
Terbaru, kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin 5 Desember 2022.
BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023
Dikatakan AKP Nurma Dewi, ada dugaan unsur pidana dalam kasus prank KDRT dalam konten yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula.
"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” kata AKP Nurma Dewi.
Dikatakan AKP Nurma Dewi, pihak penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan gelar perkara atas kasus ini dan hasilnya, diduga terdapat unsur pelanggaran pidana dalam konten tersebut.
"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.
BACA JUGA:Baim Wong Ngaku Sudah Diingatkan Paula Soal Konten Prank KDRT