BACA JUGA:Sinyal Internet Jadi Kendala KPU Muratara Dalam Terapkan Aplikasi SIAKBA
"Karena di dapil lll ada delapan kecamatan kalau di opsi dua dibagi maka, Lahat Selatan, Gumay Ulu, Pulau Pinang akan digabungkan dengan Gumay Talang, untuk Kota Agung, Mulak Ulu, Pagar Gunung, Tanjung Tebat, serta Mulak Sebingkai tersendiri," paparnya.
Kemudian, masih kata dia, pada dapil lV pun berubah, dimana Tanjung Sakti Pumi dan Pumu akan terbentuk dapil sendiri, sedangkan Jarai, Pajar Bulan, Suka Merindu dan Muara Payang pun demikian.
"Hal ini, membuat anggota DPRD yang duduk lebih fokus di dapilnya, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat," tegas Sri Marhaeni Wulansih.
Pun demikian, politisi PDIP dapil lll Ardiansyah menuturkan, dirinya setuju apabila dapil lll dibuat dapil baru sama halnya dapil lV dengan pilihan opsi kedua.
BACA JUGA:Komisioner KPU Prabumulih, Surya Muda Karana Dua Kali Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa Ya ?
"Hal ini mengingat di dapil lll ada delapan kecamatan, dengan jarak tempuh yang jauh sehingga jangkauan dalam bertatap muka bersama konstituen terkendala dengan waktu," tukasnya.
Dilain pihak, Ketua Komisi 1 DPRD Lahat sekaligus Ketua DPC PPP, Nizaruddin SH menyampaikan, ini baru sebatas penawaran dari jajaran KPU terkait dapil menjelang pileg 2024.
"Pastinya, kita sebagai anggota dewan dan juga parpol untuk menyikapi secara profesional, biarkan pihak KPU menjalani serta mempelajari yang mana terbaik," bebernya.