Honda

KPU Kabupaten Lahat Bakal Uji Materi, Anggota DPRD Kompak Pilih Opsi 2

KPU Kabupaten Lahat Bakal Uji Materi, Anggota DPRD Kompak Pilih Opsi 2

BAHAS : Tampak Anggota DPRD Lahat sedang membahas persoalan dapil, menjelang Pileg 2024, Selasa 6 Desember 2022.-Bernat Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Menjelang pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ini, tentunya akan menentukan arah angin dan alokasi kursi yang akan diperoleh setiap partai politik (Parpol), yang mengusungkan calon legislatif (Caleg) untuk bertarung di daerah pemilihan (Dapil).

Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat telah menawarkan tiga rancangan terkait dapil kepada publik, guna menyampaikan masukan serta tanggapannya.

"Betul, sesuai peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang berlaku, untuk dapil ditawarkan tiga opsi, kemudian dimintai tanggapan dari masyarakat," kata Ketua KPU Nana Priana SHi MM didampingi Komisioner Bidang Teknis Pemilu dan Hupmas, Irfan Rojhumudin, Selasa 6 Desember 2022.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Nantinya, sambung Nana Priana, setelah waktu yang diberikan selesai, langkah berikutnya akan di uji materi dengan turun ke lapangan atau bertatap muka.

"Sehingga kita akan mengetahui dari ketiga opsi tersebut, yang mana lebih efektif dan efisien guna diterapkan pada saat pileg 2024," ulasnya.

Dirinya menambahkan, sedangkan untuk alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat tetap tidak ada penambangan yakni 40 kursi.

BACA JUGA:KPU Muba Temui PJ Sekda, Sampaikan Tahapan-Tahapan Rekrutmen PPK

"Tidak ada penambahan, karena jumlah penduduk juga pun tidak signifikan meningkat, makanya semuanya akan dibahas lebih lanjut bersama baik warga maupun parpol," tukas Nana Priana.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lahat, Gaharu SE MM menuturkan, setelah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak KPU, ada tiga opsi yang mereka tawarkan dalam pembagian dapil.

"Dari ketiga opsi tersebut saya cenderung ke opsi kedua, dengan dibagi menjadi 7 dapil, dengan perubahan di pemilihan lll dan lV," urainya yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Lahat ini.

BACA JUGA:Ini Cara KPU Ogan Ilir Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Ia menuturkan, pada opsi kedua dimaksud ada tujuh dapil, nah, pada dapil lll dipecah menjadi dua daerah pun demikian dengan dapil lV.

"Hal ini akan mempermudah kinerja dewan ketika reses ataupun menampung aspirasi serta bertatap muka dengan konstituen, mengingat jarak antar kecamatan cukup jauh," beber Gaharu.

Senada, Ketua DPD Partai Golkar Lahat sekaligus Wakil Ketua DPRD, Sri Marhaeni Wulansih SH menerangkan, pada RDP itu juga menjatuhkan pilihan ke opsi kedua, kendatipun alokasi kursi tetap, tetapi, untuk urusan kinerja dewan lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA:Sinyal Internet Jadi Kendala KPU Muratara Dalam Terapkan Aplikasi SIAKBA

"Karena di dapil lll ada delapan kecamatan kalau di opsi dua dibagi maka, Lahat Selatan, Gumay Ulu, Pulau Pinang akan digabungkan dengan Gumay Talang, untuk Kota Agung, Mulak Ulu, Pagar Gunung, Tanjung Tebat, serta Mulak Sebingkai tersendiri," paparnya.

Kemudian, masih kata dia, pada dapil lV pun berubah, dimana Tanjung Sakti Pumi dan Pumu akan terbentuk dapil sendiri, sedangkan Jarai, Pajar Bulan, Suka Merindu dan Muara Payang pun demikian.

"Hal ini, membuat anggota DPRD yang duduk lebih fokus di dapilnya, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat," tegas Sri Marhaeni Wulansih.

Pun demikian, politisi PDIP dapil lll Ardiansyah menuturkan, dirinya setuju apabila dapil lll dibuat dapil baru sama halnya dapil lV dengan pilihan opsi kedua.

BACA JUGA:Komisioner KPU Prabumulih, Surya Muda Karana Dua Kali Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa Ya ?

"Hal ini mengingat di dapil lll ada delapan kecamatan, dengan jarak tempuh yang jauh sehingga jangkauan dalam bertatap muka bersama konstituen terkendala dengan waktu," tukasnya.

Dilain pihak, Ketua Komisi 1 DPRD Lahat sekaligus Ketua DPC PPP, Nizaruddin SH menyampaikan, ini baru sebatas penawaran dari jajaran KPU terkait dapil menjelang pileg 2024.

"Pastinya, kita sebagai anggota dewan dan juga parpol untuk menyikapi secara profesional, biarkan pihak KPU menjalani serta mempelajari yang mana terbaik," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: