MUBA, PALPRES.COM- Tim TEKAB 204 Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan Deni Wahyu (18) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir pada Selasa 6 Desember 2022 di kediamannya.
Selain itu, dua orang penadah barang curian juga diamankan yakni Niko Andreansyah (24) dan Siswanto (24) warga Desa Mekar Jaya.
Berdasarkan informasi didapat, aksi pencurian yang dilakukan Deni pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, di SD Negeri 1 Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
BACA JUGA:Fakta Remaja Mencuri 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Begini Analisa Peneliti
BACA JUGA: Teror Bom di Mapolsek Astana Anyar, Mapolda Sumsel Lakukan Pengecekan Pengunjung
Tersangka beraksi dengan cara merusak kunci ruang guru, kemudian masuk dan langsung menggasak 3 unit laptop yang berada di atas meja guru.
Baru diketahui kejadian itu, setelah para guru datang melihat ruangan yang sudah terbongkar dan berantakan, ketika diperiksa laptop yang berada di meja sudah hilang.
Oleh karenanya, pihak sekolah langsung melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Bayung Lencir.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Eko Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Beredar Motor Milik Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ada Stiker Berlogo ISIS
"Ya, benar kita mengamankan tersangka dan dua orang penadah, " kata Eko dihubungi, Rabu 7 Desember 2022.
Dia menerangkan, penangkapan bermula dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dari sana kita mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku berikut barang bukti hasil pencurian.
"Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam. Dari kejadian pukul 05.30 WIB berhasil diungkap Sore harinya," ujar Deby.
Lanjut Deby, penangkapan pertama terhadap Siswanto dan kita menemukan barang bukti berupa 3 unit laptop dan dikembangkan ke pelaku berikutnya Nico.
Kemudian melakukan penangkapan terhadap actor utamanya Deni Wahyu dikediamannya dan setelah dilakukan interograsi awal dan pelaku mengakui, bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian 3 unit laptop di SD Negeri 1 Suka Jaya.