BANDUNG,PALPRES.COM- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan potongan foto dan video korban pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022.
Imbauan tersebut disampaikan Kang Emil di laman sosial media instagram pribadinya @ridwankamil.
Dalam video postingannya itu, Kang Emil didampingi Kapolda Jawa Barat rjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si langsung mendatangi lokasi kejadian ledakan bom bunuh diri.
Dalam postingannya itu, Ridwan Kamil meminta untuk tidak menyebarkan foto atau potongan tubuh korban pelaku.
BACA JUGA:Pakai Helm dan Rompi Polisi, Gubernur Ridwan Kamil Datangi Lokasi Ledakan Bom Bunuh Diri
“LEDAKAN BOM BUNUH DIRI DI KOTA BANDUNG, Terjadi di halaman Polsek Astana Anyar Kota Bandung. Pak Kapolda Jawa Barat akan memberikan keterangan dan kronologis lengkap dalam 1 jam ke depan,”tulis Ridwan Kamil.
“Saya saat ini berada di lokasi untuk mendapatkan informasi langsung dan melakukan koordinasi,”tambah Ridwan Kamil.
Kang Emil juga menginformasikan jumlah korban akibat ledakan bom bunuh diri ini.
“Korban jiwa adalah si pelaku bom itu sendiri. Dan 1 korban jiwa di pihak Polisi. 8 polisi dan 1 warga mengalami luka-luka,”tulis Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Diduga Seorang Pria
Ridwan Kamil juga meminta agar tidak menyebarkan foto atau video klip korban pelaku.
“JANGAN MENYEBARKAN FOTO atau/clip video potongan tubuh/ceceran korban pelaku. Karena kengerian visual itulah yang ingin disampaikan oleh teroris untuk menakuti dan meneror psikologis masyarakat,”jelas Ridwan Kamil.
"MASYARAKAT HARAP TENANG, situasi sudah aman terkendali. Namun tetap selalu waspada. Kepada Pengurus RT RW dimohon selalu waspada dengam memantau pergerakan dan dinamika masyarakat dan tamu-tamu di lingkungannya.Demikian. Hatur Nuhun,"tulis Ridwan Kamil dalam postingannya.
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu 7 Desember 2022.
BACA JUGA:1 Polisi Gugur Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar