4 Bansos Tak Lagi Disalurkan Tahun 2023, Ini Penggantinya

Jumat 09-12-2022,09:18 WIB
Editor : Bethanica

Ada beberapa bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pemerintah sebagai jaring pengaman sosial untuk membantu perekonomian masyarakat. 

Bantuan yang diberikan pemerintah juga beragam, ada yang dalam bentuk uang tunai, non tunai ada juga pemberian pelatihan kerja. 

Bagi masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, siap-siap karena ditahun ini bansos akan kembali disalurkan.

BACA JUGA: Cair Serentak, BLT BBM Tahap 2 dan Bansos PKH

Penyaluran Bansos ditahun 2023 diutamakan bagi masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar di DTKS. 

Untuk itu, simak Bansos yang masih akan disalurkan ditahun 2023 di bawah ini: 

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 

Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima. 

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.

Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

BACA JUGA: Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat Bansos PKH Tahap 4 atau Tidak

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

Kategori :