BACA JUGA: 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi di Akhir Januari 2023, Besarannya Pun Meningkat
Sedangkan dua orang lainnya berinisial MR dan DR, yang merupakan pihak ketiga dan satu orang lagi berinisial YR yang merupakan konsultan asuransi.
Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari PALI menerangkan, penetapan keempat tersangka telah dilakukan pada hari Rabu dan Kamis (7 dan 8 Desember 2022).
Untuk kerugian negara mencapai angka Rp7 Miliar dengan nilai pekerjaan sebesar Rp36 Miliar," katanya saat menggelar konferensi pers, Jumat, 9 Desember 2022.