Keren, Bukti Nyata Perjuangan Anggota DPRD Ogan Ilir Bagi Penambang Pasir

Selasa 13-12-2022,16:42 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Firdaus

Ini kan agak mustahil, harus bisa membedakan muatan truk tronton tentu tak sama dengan muatan truk biasa. Ini perlu di evaluasi kembali," jelasnya 

Untuk diketahui, Dasar pungut pos pantau MBLB Undang-undang Nomor 28 tahun 2009. 

Tentang sembilan pajak daerah. Dan merujuk kepada Undang-undang Nomer 1 tahun 2022 Tentang Hak Kewajiban Pemerintah Daerah (HKPD) 

Lebih jauh katanya, keseriusan Pemerintah Daerah dalam sektor ini tidak main-main. 

"Dalam agenda rapat antara Bupati, Bapenda, Anggota DPRD dan para penambang di Kantor Bupati pada tanggal 15 November 2022 lalu pernah saya sampaikan bilamana ada penambang atau pangkalan pasir yang asal bayar objek pajak apalagi tidak membayar objek pajak  agar dapat diberikan sangsi tegas," paparnya.

Selain pos pantau di darat. Bapenda juga mendirikan pos pungut objek Pajak MBLB sungai bawah Jembatan Pegayut Kecamatan Pemulutan Induk.

BACA JUGA:Bisnis Pasir dan Batu Naik Daun di Muratara, Pembeli Kebanyakan Kontraktor Proyek Pemerintah

Adapun personil yang terlibat antara lain Petugas dari Bapenda, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Koordinasi pihak Kepolisian.

Kategori :