Reses Perdana, Anggota DPRD Sumsel Bembi Perdana Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Reses Perdana, Anggota DPRD Sumsel Bembi Perdana Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Anggota DPRD Provins Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahteran (PKS) menggelar reses perdana di wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MlM), Selasa, 3 Desember 2024.
Di mana kegiatan reses tahap I anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VIII dilaksanakan di dua titik, yaitu di Lapangan Kantor Kecamatan Utara I Kelurahan Petanang Ilir dan Lapangan Siring Agung, Kecamatan Selatan II.
Hadir pada kegiatan Reses Camat Utara I Dodi Dores, PLT Camat Selatan II Joni, Anggota DPRD Sumsel, M Amin Fraksi dari Partai Golkar, Elvaria dari PKB, Rita Suryani dari PDI Perjuangan, Toyeb Rakembang dari PAN, Rica Novrianti dari Gerindra, Lurah se Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lurah se Kecamatan Liubuklinggau Selatan I, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta undangannya.
Dalam sambutan Camat Utara I Dedi Dores menyampaikan, dia sudah menjabat selama 4 tahun, dan dari 8 kecamatan di wilayah Kota Lubuklinggau, hanya Kecamatan Lubuklinggau Utara I paling luas secara geografis.
BACA JUGA:MANTAP! Komisi V DPRD Sumsel Akan Terus Mengawal UMP 2024
Namun ironisnya, kantor Camat Lubuklinggau Utara I semenjak di bangun sampai sekarang belum direhab. "Melalui reses kali ini, semoga anggota DPRD Sumsel bisa tergugah untuk membantu untuk merehab gedung camat Liubuklinggau Utara I," pintanya.
Sementara itu anggota DPRD Sumsel yang juga anggota Komisi III, Bembi Perdana dalam sambutannya mengatakan, reses merupakan kewajiban konstitusional, di mana dalam 1 tahun itu ada 3 kali reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Jadi ini merupakan reses pertama kali semenjak dilantik di bulan September lalu, dalam rangka menyerap dan mendengar aspirasi serta keluhan masyarakat," ujarnya.
Dijelaskannya, reses juga merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan, hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Prov Sumsel.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama DPRD Sumsel Lakukan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024
Dalam kegiatan reses menurut Bembi, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. anggota DPRD Provinsi Sumsel yang melakukan reses pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan dan program-program pemerintah.
"Tugas Anggota DPRD Sumsel dalam reses anggota DPRD Provinsi Sumsel akan menerima aspirasi masyarakat untuk mengusulkan pembangunan disekitar kelurahan atau kecamatan untuk di realisasikan serta memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil VIII Mura Lubuklinggau dan Muratara" katanya.
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, tapi evaluasi serta pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil VIII Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di dapil,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: