Ia menejelaskan, ini merupakan ide kreatif dan inovatif. Dimana Menteri Pariwisata mengatakan, wisatawan berkunjung ke suatu daerah tak hanya ingin melihat pemandangan, melainkan berwisata kuliner.
“Ini merupakan salah satu cara melestarikan peninggalan nenek moyang kita. Dengan terciptanya rekor baru panggang dan makan ikan asap bumbu Segarurung PALI terbanyak berjumlah total 2022 ekor," jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, ketentuan Leprid tak hanya dari jumlah, namun juga tekstur makanan yang tak terbuang. Lantaran kata dia, masih banyak masyarakat luar yang ingin merasakan ikan Segarurung.
“Lalu makanan Sagarurung harus Standar Nasional Indonesia dengan mengutamakan kesehatan," terangnya.