JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah BBM non subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Kenaikan harga BBM non Subsidi ini berlaku di seluruh Indonesia, hanya saja kenaikan harga setiap daerah bervariasi.
Kenaikan harga BBM ini sesuai Keputusan Menteri ESDM ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Aturan BBM Jenis Premium Tak Lagi Dijual per 1 Januari 2023
BBM jenis Pertamax Turbo mengalami kenaikan cukup tinggi menjadi Rp15.200 per liter dari harga sebelumnya Rp14.300 per liternya.
Diikuti kenaikan harga BBM jenis Dexlite yang naik menjadi Rp18.300 per liter dari harga sebelumnya Rp18.000 per liternya.
Sedangkan harga BBM jenis Pertamina Dex naik cukup tinggi yakni dari Rp18.550 menjadi Rp18.800 per liter.
Sementara untuk harga BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar tarifnya masih tetap sama. Harga Pertalite saat ini masih Rp10.000 per liternya sedangkan harga BBM jenis Solar Rp6.800 per liternya.
BACA JUGA:BBM Pertalite Bakal Diganti CNG, Lebih Murah dan Irit 55 Persen
Meski tidak mengalami kenaikan, namun penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar dibatasi setiap SPBU seluruh Indonesia.
Antrean panjang masih terjadi dihampir seluruh SPBU di Indonesia.
Seperti di Kota Palembang, antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU untuk pembelian BBM jenis pertalite. Khususnya untuk pengguna roda dua, antrean panjang terjadi mulai dari pagi hari hingga malam hari.
Begitu juga dengan BBM jenis Solar yang juga sering mengalami kelangkaan sehingga menyebabkan antrian panjang kendaraan besar seperti truk dan bus.
Daftar harga BBM Seluruh Indonesia 14 Desember 2022 sebagai berikut: