PALEMBANG, PALPRES.COM – Masih ada waktu, bagi masyarakat yang belum mengambil bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp450 Ribu.
Hanya dengan menunjukkan KTP bansos Rp450 Ribu langsung Cair.
Total bantuan yang disalurkan ini sebesar Rp450 Ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Beli BBM Jenis Ini Siap-siap Antri di SPBU, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia 16 Desember 2022
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bantuan Rp4,2 Juta Bisa Langsung Cair Lewat Saldo DANA, Begini Caranya
Masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp150 Ribu yang langsung dicairkan tiga bulan yaitu September, November dan Desember dengan total Rp450 Ribu per KPM.
Adapun bantuan yang diberikan Kemensos ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) inflasi.
Berikut syarat pengambilan bansos inflasi :
1. Menunjukkan KTP elektronik asli atau Kartu Keluarga (KK) asli.
2. Mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
3. Penggunaan dana BLT untuk kebutuhan pangan/sembako, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Aturan BBM Jenis Premium Tak Lagi Dijual per 1 Januari 2023
Penyaluran BLT diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana BLT oleh petugas Kantor Pos, silahkan untuk menghubungi ke Kantor Pos terkait.
Target sasaran bansos BLT inflasi ini adalah para driver ojek online, pedagang, supir dan penerima lain sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.