BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair
Seperti diketahui, Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa dapat bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023.
Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat seperti telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk itu, simak Bansos yang masih akan disalurkan di tahun 2023 di bawah ini:
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima.
BACA JUGA:Segera Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Lapak Asik, Saldo Dana Lebih dari Rp10 Juta Langsung Cair
BACA JUGA:Begini Aturan BBM Beralih ke CNG, Harga Lebih Murah dari Pertalite Tapi Tangki ‘Segede Gaban’
Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.
Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.
Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.
Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:BBM Pertalite Diganti CNG, Harga Murah Kualitas Setara Pertamax Turbo, Mau?
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.
BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.