BACA JUGA:Tautkan E-Wallet DANA ke Kartu Prakerja, Dijamin Langsung Cair Rp700 Ribu dari Pemerintah
Bagaimana Jika Kartu Peserta Hilang ?
Peserta mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan/ Mobile Customer Service (MCS)/Mall pelayanan publik dengan ketentuan:
1. Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga.
2. Surat pernyataan kehilangan yang ditanda tangani oleh peserta ber materai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
3. Pengurusan kartu peserta hilang hanya dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Coba Terapkan Ini! Dijamin Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Setiap Harinya
4. Penggantian kartu dapat dilakukan oleh anggota keluarga lainnya yang tidak tercantum dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan surat kuasa bermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) dan Foto Copy KTP Elektronik Peserta.
Bagaimana Jika Kartu Peserta Rusak ?
Peserta mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat/ Mobile Customer Service/Mall pelayanan publik dengan ketentuan:
1. Menyerahkan kartu peserta yang rusak.
2. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik) atau Kartu Keluarga.
BACA JUGA:11 Destinasi Wisata Religi Terbaik di Palembang, Wajib Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
3. Penggantian kartu dapat dilakukan oleh keluarga lainnya yang tidak tercantum dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan surat kuasa bermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) dan Foto Copy KTP Elektronik Peserta. *