Beneran Gaji PNS 2023 Naik? Aturannya Sudah Ada Kok! Simak di Sini

Senin 26-12-2022,14:49 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Sebenarnya kenaikan gaji PNS ini sudah diberlakukan pada 13 Maret 2019. Namun pada saat itu kebijakan kenaikan gaji PNS ini belum bisa direalisasikan karena terjadinya wabah covid-19.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Cairkan BSU Rp600.000 Kamu di Kantor Pos Sekarang

Untuk itulah, informasi kenaikan gaji PNS ini akan diterapkan pada tahun 2022-2023.

Dalam PP ini disebutkan gaji termahal dari PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) adalah Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500).

Gaji Tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 sementara itu (sebelumnya Rp5.620.300)

Sebelumnya Rp 1.926.000 merupakan kompensasi terendah untuk PNS golongan II (II/a dengan masa kerja 0 tahun), dan Rp 2.022.200 merupakan yang tertinggi (II/d dengan masa kerja 33 tahun) (sebelumnya Rp 3.638.200).

BACA JUGA:Mengenal 12 Suku Melayu di Sumatera Selatan yang Wajib Diketahui

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 27 Desember 2022, Segera Perbarui Data Anda Buat Dapat Dana Rp600.000

Kompensasi terendah untuk Golongan III (III/a dengan masa kerja 0 tahun) sekarang menjadi Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700).

Sedangkan pendapatan tertinggi menjadi Rp 4.797.000 untuk III/hari dengan masa kerja 32 tahun (sebelumnya Rp 4.568.000).

Gaji PNS golongan IV berkisar dari Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500) untuk yang memiliki pengalaman 0 tahun hingga Rp 5.901.200 (untuk yang memiliki pengalaman 32 tahun) (sebelumnya Rp 5.620.300).

Oleh karena itu, informasi tentang kenaikan gaji PNS 2022–2023 sebesar 5 persen sangat ditunggu-tunggu oleh mereka.

BACA JUGA:Penyebaran Covid-19 di China Terus Meningkat, Separuh Penduduk Beijing Tertular

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada peringatan HUT Korpri, berpesan kepada ASN untuk memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kategori :